Bijak Memilih Investasi Bitcoin di Jaman Digital - My Mind - Untaian Kata Untuk Berbagi

Selasa, 14 Januari 2020

Bijak Memilih Investasi Bitcoin di Jaman Digital

Bijak Memilih Investasi Bitcoin di Era Digital


Assalamualaikum Sahabat. Sebagai warga yang hidup di jaman digital, tentunya harus pintar juga mengelola keuangan. Yang saya maksud tentunya buka sekedar menyimpan uang di bank. Namun juga memiliki investasi dalam berbagai pilihan. Bisa emas, reksadana, saham, dan lainnya.


Dunia digital telah mengenalkan beragam investasi yang menggiurkan. Perkembangan tren era digital makin memberi banyak pilihan untuk kaum milenial berinvestasi. Dan udah lama juga loh adanya investasi dalam bentuk kripto (cryptocurrency), dan fintech.

Kamu bisa baca tentang kripto dan tempat trading di beberapa website yang relevan. Nah saya sarankan untuk baca ulasan Kraken di BitDegree. BitDegree adalah platform edukasi kripto, tempat kamu bisa mendapatkan insight tentang mata uang digital ini serta tempat jual belinya.


Perlu kamu ketahui, keberadaan aset kripto seperti Bitcoin dinilai makin diminati oleh generasi milenial, terutama di Indonesia.

Milenial itu kan identik dengan usia produktif serta penghasilan yang cukup besar. Mereka perlu mendapat dorongan untuk berinvestasi. Dengan memperkenalkan mereka investasi sejak muda, tentunya juga menjadi langkah nyata mengelola keuangan untuk masa depan. 


Berkenalan Dengan Bitcoin


Apa yang kamu ketahui dengan bitcoin? Sebelum saya cerita lebih jauh, yuk kenalan dulu tentang bitcoin. Terutama bila kamu sama sekali belum pernah mendengar tentang bitcoin.




Bitcoin adalah mata uang digital yang dikembangkan pada tahun 2009 oleh seseorang dengan nama samaran Satoshi Nakamoto. Aset digital ini seperti halnya emas, namun hanya tersedia di dunia digital. 


Saat ini tampaknya julukan mata uang digital sudah tidak cocok lagi disematkan pada Bitcoin. Lebih tepatnya merupakan emas digital.


Tentu saja alasannya adalah karena tidak mungkin menjadikan Bitcoin sebagai alat pembayaran sehari-hari. Nah bila tidak mungkin dijadikan alat pembayaran untuk transaksi harian, bitcoin tidak mungkin disebut uang.


Eh tapi kalian tentu masih ingat, 20 tahun yang lalu apa ada yang familiar dengan email? Ada sih yang mengenal email dan menggunakannya, tapi masih sebatas karyawan perusahaan untuk mengirim data. Jarang banget kan personal yang merasa butuh memiliki email.


Coba bandingkan saat ini, ketika hampir setiap orang memiliki email untuk verifikasi akun sosial media miliknya. Atau untuk melakukan berbagai transaksi keuangan baik dengan dompet digital maupun internet banking.


Nah bitcoin memang merupakan jenis mata uang digital yang masih baru, boleh dikatakan jarang yang memilikinya. Bitcoin juga merupakan sebuah alat transaksi langsung, karena itulah disebut menggunakan sistem Peer-to-Peer.


Sistem peer-to-peer adalah sistem pembayaran tanpa perantara secara elektronik. Topologinya merupakan jaringan dan tanpa entitas manajemen pusat. Ini yang dulu sempat menjadi larangan pemerintah terhadap mata uang digital satu ini. Alasannya adalah pemerintah atau lembaga mana pun tidak memiliki otoritas untuk mengontrol distribusi dan penerbitan mata uang tersebut.


Apakah Bitcoin Sudah Legal di Indonesia?


Meski sebelumnya masih belum jelas dasar hukumnya, beberapa startup sudah menggunakan bitcoin untuk alat pembayaran. Sebagai alat pembayaran alternatif yang lebih efisien saat melakukan transfer uang lintas batas, juga lebih murah.


Apalagi kaum milenial Amerika sebagai negara dengan tingkat perekonomian terbesar, banyak yang juga menggunakan bitcoin.


Mereka merasa lebih nyaman menggunakan sebagian kekayaan untuk diinvestasikan dalam bitcoin yang disimpan dengan aman. 




Transaksi menggunakan bitcoin disebut-sebut aman. Pasalnya setiap transaksi yang menggunakan bitcoin akan tercatat dan terverifikasi melalui sebuah jaringan. Kemudian melalui teknik-teknik kriptografi akan tercatat dalam sebuah brankas data milik publik. Teknologi penyimpanan ini disebut dengan blockchain.


Sejak tahun 2018, tepatnya tanggal 2 Oktober sudah terbit Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 99 tahun 2018 tentang Kebijakan Umum Penyelenggaraan Perdagangan Berjangka Aset Kripto.


Crypptocurrency, seperti juga Bitcoin secara resmi dinyatakan sebagai Aset Kripto yang sudah terdaftar sebagai barang legal dan dapat diperdagangkan sebagai komoditas di Indonesia.


Maksudnya adalah Menteri Perdagangan Republik Indonesia telah melihat bahwa crypto merupakan aset yang telah berkembang luas di masyarakat saat ini. Sehingga layak dijadikan komoditi yang diperdagangkan di Bursa Berjangka.


Secara hukum Islam pula, sejak Januari 2017, Ketua Komisi Dakwah MUI telah menyatakan soal hukum bitcoin. KH. Cholil Menuturkan bahwa hukum Bitcoin sebagai alat tukar adalah mubah (boleh).


Sebenarnya masih banyak yang mesti dipelajari terkait bitcoin. Misalkan kalian tertarik investasi bitcoin atau mata uang digital lainnya, sebaiknya perhatikan dan pelajari dengan seksama.


Tidak seperti pasar saham ataupun komoditi, bitcoin tidak memiliki dasar penjualan yang jelas. Hal ini berarti kalian harus mempertaruhkan harta untuk sesuatu yang bisa bernilai nol. Bila dianalogikan, apabila sudah tidak ada lagi orang di dunia ini yang menerima transaksi melalui bitcoin, maka bitcoin kalian tidak akan ada harganya sama sekali.




Dengan kata lain, fluktuasi dari nilai bitcoin ini benar-benar bergantung pada penawaran dan permintaan dari para pengguna. Bedanya dengan saham atau komoditi, jika permintaannya turun, kalian tetap memiliki barang nyata berupa komoditas ataupun hak kepemilikan perusahaan dari saham yang dibeli. 


Bitcoin adalah uji coba mata uang baru yang terus aktif dikembangkan. Meskipun seiring waktu dan bertambahnya penggunaan Bitcoin menjadi semakin matang. Namun kalian perlu mengingat bahwa Bitcoin adalah penemuan baru dengan menjelajahi ide yang belum pernah dilakukan sebelumnya. Dengan demikian, masa depan Bitcoin tidak bisa diprediksi oleh siapapun.


Bagaimana Cara Membeli Bitcoin?



Sebelum kalian membeli bitcoin, alangkah baiknya mengunduh aplikasinya terlebih dulu. Saat ini terdapat beragam aplikasi untuk memantau harga bitcoin di Play Store.




Aplikasi ini berguna untuk menganalisa naik dan turunnya harga bitcoin tersebut. Pelajari fitur yang ada dalam aplikasi tentang pergerakan harga bitcoin, proses jual beli, menambang bitcoin, atau lainnya.


Selain dari aplikasi, ada juga cara belajar bitcoin dengan menggunakan limit. Metode ini membantu kalian yang masih pemula tapi ingin investasi di bidang bitcoin. Dengan cara memberi batasan nilai bitcoin yang sesuai keinginan kalian. Jadi kalian bisa menetapkan batasan nilai pembelian bitcoin. Begitu juga saatnya nanti akan melakukan penjualan, ada nilai limit yang sudah ditentukan.


Karena pasar bitcoin memang cenderung naik turun, jadi kalian mesti cerdas membaca harga terendah saat memutuskan untuk membeli.


Banyak jalan menuju Roma, banyak cara belajar bitcoin. Jangan bingung ya, cari informasi yang benar tentang bitcoin dan pelajari mulai sekarang. Terima kasih. Wassalamualaikum.

Gambar diambil dari :
- Tradingindo.com
- Cryptocurrency

26 komentar:

  1. Sebenarnya dewasa ini kita makin dimudahkan dengan berbagai aplikasi juga sosial media ya kak.. begitu juga dalam transaksi dan juga investasi. Dan bitcoin ini bisa jadi pilihan asal bijak dalam pemilihan

    BalasHapus
  2. Bitcoin bisa jadi aman asal bijak dalam menggunakannya.

    BalasHapus
  3. aku masih blank banget nih soal bitcoin, tapi setelah baca tulisan mbak wati setidaknya ada sedikit bayangan, kalau nggak terjun langsung agak susah paham banget ya hehehe

    BalasHapus
  4. saya secara pribadi tertarik mempelajari Bitcoin ini, apalagi harganya yang melonjak secara drastis ya

    BalasHapus
  5. Investasi itu selalu mempunyai dua sisi ya mba, untung dan rugi. Bitcoin salah satu investasi yg bisa dicoba dan dipelajari.
    Tetapi tetap bijak membagi-bagi isi keranjang investasi yang mau dimiliki.

    BalasHapus
  6. Saya kenal Bitcoin di 2014 pernah juga berdua sama suami mencoba berinvestasi cuma tidak berlanjut karena suami tergiur dengan trading yang membuat kami sempat bangkrut, ahahah.
    Ya, pelajaran sih di sini aga lebih bijaksana dan ga serakah.

    BalasHapus
  7. Waah jadi tertarik mempelajari lebih dalam ttg bitcoin. Udah lama sih denger istilah bitcoin baru sekarang paham dikit ttg bitcoin ini. Harus baca bolak balik kalo aku biar bener2 mendalami. Xixixi.

    BalasHapus
  8. Aku gak ngerti blas ttg Bitcoin ini mba .hihi..aku mmg produk jaduls.. TFS mba, jd sedikit terbuka wawasan perbutcoinanku..hehe..

    BalasHapus
  9. Aku baca artikel ini sambil mencerna bitcoin itu sebenarnya apa dan bagaimana. Karena seriusan belum paham sama yang beginian. Sulungku pernah ngajak ngobrol tentang ini, tapi ya memang mesti hati-hati semua investasi

    BalasHapus
  10. Menarik banget ya bitcoin?
    Walau kalo punya uang lebih saya lebih suka invests cara kuno seperti emas 😁😁

    BalasHapus
  11. Banyak ya pilihan investasi skrg ini...
    Saya masih lebih suka invest ke emas sih, atau menabung...

    Hehe masih jadul saya

    BalasHapus
  12. Oh ternyata udah hukumnya ya soal bitcoin menurut Islam. Soalnya dulu kan dikategorikan sebagai barang gak jelas. Kalau di Indonesia msh dikit ya yang paham. Kalau di Jepang katanya sih bahkan udah bisa ngopi bayar pakai bitcoin, aku punya bitcoin tapi cuma 50 ribu aja wkwkwk :D

    BalasHapus
  13. Wah informasi ttg bitcoinnya lengkap bgt nih, sampe ada soal hukum islmanya juga mantap Mba, jadi tau banyak niih... Meski blm tau kudu gimana klo mau invest pk bitcoin

    BalasHapus
  14. Bitcoin memang lagi naik daun ya mba, kayanya perlu dipelajari lebih dalam yaa, untuk mulai nambah investasi tahun ini.

    BalasHapus
  15. Aku masih belum paham soal bitcoin ini tapi saudaraku ada yang main dan sempet narik koinnya buat beli mobil...lumayan banget ya

    BalasHapus
  16. Baru aja beberapa hari lalu ngobrolin bitcoin sama suami mbak. Alhamddhulilah baca artikel mbak wati jd makin tercerahkan ni cuma karena skr banyak banget macam investasi harus lebih banyak baca lagi nih. Tfs mbak

    BalasHapus
  17. Kalau baca di paragraf yang ini "Tidak seperti pasar saham ataupun komoditi, bitcoin tidak memiliki dasar penjualan yang jelas."
    Secara hukum Islam kan berarti syubhat, masih di ranah abu-abu. Kok MUI sudah bilang kalau mubah ya? Atau aku yang salah persepsi ya? CMIIW

    BalasHapus
  18. Aku baru ngerti kalau ada bitcoin nih mbak.... Terimakasih untuk ulasannya.. dan layak buat dicoba nih

    BalasHapus
  19. Mba udah ikutan invest bitcoinkah? Aku jadi ingin mencoba dan berguru pada yang sudah lebih dulu memulai nih.

    BalasHapus
  20. Aku udah pernah dengar beberapa Kali tentang Bitcoin tapi nggak mudeng Juga. Baru baca dari mbak Wati ini agak paham...hehe. Sekarang macam-macam ya pilihan investasi.

    BalasHapus
  21. Aku udah baca tentang bitcoin dari lama mba, tapi ternyata memahaminya benar-benar yo rodo susah yaaa... Jadi memang tergantung penggunanya ya mba pergerakan bitcoin ini.

    BalasHapus
  22. Pilihan investasi makin beragam ya mb, saya sudah pernah dengar ttf bitcoin ini, tp belum ngeh teknisnya. TFS, jadi agak melek perkembangan e finance

    BalasHapus
  23. Bagi orang awam seperti saya masih butuh pemahaman banyak nih tentang bitcoin. Pernah dengar sih sejak tahun 2018 waktu buka akun steemit. Di sana tulisan kita dihargai dengan steem coin. Nah itu bisa ditukar dengan bitcoin dan bitcoin bisa ditukar rupiah. Sekarang saya malah lupa akun steemit nya hehehe

    BalasHapus
  24. Jadi sekarang Bitcoin sudah legal ya di Indonesia dulu teman-teman ku pernah bilang sih kalau beli koin itu masih dinyatakan ilegal oleh Bank Indonesia tapi dari artikel ini sudah ada surat keputusan dari Menteri perdagangan yang melegalkan Bitcoin ini semoga aja kedepannya alat pembayaran elektronik seperti Bitcoin ini lebih efektif dan berguna

    BalasHapus
  25. Investasi bit coin harus bener - bener udah paham yah, saya belum paham soalnya harus banyakin baca2 nih seputar Bitcoin.

    BalasHapus
  26. Kabar-kabari tentang Bitcoin masih yang serba wah plus menggiurkan.
    Untung ada update dari mbak Wati.
    Jadi bisa update tahu dulu. Keputusan mau ikutan 'main', bisa menyusul.

    BalasHapus