Assalamualaikum sahabat. Polrestabes Semarang Mengajak Warga Sigap dan Waspada Pada Tindak Kriminalitas. Nah, gimana nih ceritanya bisa ngajakin warga berbuat sigap?
Kebetulan minggu kemarin saya hadir dalam Silaturahmi Kamtibmas Kapolrestabes Semarang bersama Media, Blogger, dan Komunitas Se-Kota Semarang.
Bangga banget bisa menjadi bagian dari undangan di tempat markas yang mengawal keamanan kota tercinta. Apalagi Kapolrestabes Kombes (Pol) Abiyoso Seno Aji menyambut dengan ramah dan penuh kekeluargaan. Acara berlangsung dengan santai, akrab, bisa ngobrol langsung dengan Kapolrestabes, itu satu hal yang luar biasa.
Picture by Ika Puspita |
Sebagai seorang Ibu dengan anak yang kuliah di wilayah Semarang atas, cemas sering singgah di hati saya. Karena tugas kelompok atau alasan meeting, ikut kegiatan kampus, si sulung sering pulang larut malam. Sering terdengar kabar ada korban mati tergeletak di jalan raya. Atau korban yang berdarah-darah karena tindakan begal yang ngawur. Duhhh, hati Ibu mana yang enggak miris mendengar berita tersebut?
Akibat maraknya kasus begal dan Geng Motor yang sangat meresahkan masyarakat, muncul ajakan dari Kapolrestabes Semarang. Dalam video yang durasinya 0,5 menit tersebut muncul sebagai empati beliau.
Yaitu:"Saya halalkan untuk dihakimi secara massa,"
Wah, ajakan ini jadi berita viral di media online. Sebenarnya sih ucapan bapak Kapolrestabes itu bukan lah bentuk provokasi pada masyarakat untuk main hakim sendiri.
Maksud Bapak Abi, sapaan akrabnya, pernyataan tersebut merupakan empati maraknya begal dan Geng Motor yang makin merajalela.
Seperti dituturkan saat silaturahmi kemarin, Kapolres menandaskan bahwa tindakan tegas yang akan diambil lebih ditujukan pada aparat kepolisian.
Karena pada dasarnya pengambilan keputusan sebuah tindakan tegas, sudah ada payung hukumnya. Yaitu Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi dan Standar Hak Asasi Manusia dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia, di Pasal 45. Yaitu bahwa setiap petugas Polri dalam melakukan tindakan dengan menggunakan kekuatan/tindakan keras harus mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut :
a. Tindakan dan cara-cara tanpa kekerasan harus diusahakan terlebih dahulu
b. Tindakan keras hanya diterapkan bila sangat diperlukan
c. Tindakan keras hanya diterapkan untuk tujuan penegakan hukum yang sah.
Terkait dengan berita yang beredar karena pernyataan Kapolrestabes, dan menekankan sisi kontroversial dikhawatirkan memicu penafsiran yang negatif.
Karena tindakan tegas yang diambil oleh aparat Kepolisian terhadap setiap aksi begal motor, sudah selayaknya dilakukan. Terlebih jika memang membahayakan sesuai aturan dan tanpa melanggar HAM.
Namun masyarakat juga memiliki peran dalam menjaga keamanan dan stabilitas. Caranya adalah dengan memberikan informasi awal bila menemukan aksi kriminalitas dan potensi pengganggu keamanan. Masyarakat diharapkan tidak melakukan tindakan anarkis dan main hakim sendiri.
Masyarakat didorong untuk lebih sigap dengan keberadaan Geng Motor. Lebih bersikap siaga dan waspada pada kriminalitas. Bila menemukan tindak kejahatan, jangan ragu-ragu menghubungi Call Centre Polrestabes Semarang di 1500092.
Pertumbuhan jumlah geng motor dan begal serta aksi kriminalitasnya terus bertambah. Namun aparat Polrestabes Semarang tidak pernah jera dan lelah untuk menindak mereka.
"Kami berjanji akan memproses seluruh aksi pelanggaran hukum di wilayah hukum Polrestabes Semarang. Terutama yang terkait dengan aksi begal dan genk motor, tanpa menafikan penindakan aksi kriminalitas lainya. Saya sangat berempati dengan korban geng motor sekaligus mengajak masyarakat memberikan informasi sebanyak-banyaknya kepada kami. Agar kami dapat bertugas sebaik mungkin dalam menjaga stabilitas dan kondusivitas keamanan kota Semarang," tandas Kapolrestabes Kombes (Pol) Abiyoso Seno Aji di sela acara silaturahmi bersama awak media, blogger dan komunitas se-Kota Semarang.
Kalo Kapolrestabes sudah janji, masyarakat tak perlu lagi merasa cemas. Saat itu Kapolrestabes bahkan menuturkan harapan, agar masyarakat memulai lagi kegiatan pengamanan lingkungan masing-masing. Tentunya kewaspadaan masyarakat dalam menjaga lingkungan diharapkan menjadi kontribusi yang positif saat ini.
Silaturahmi nggak berlangsung lama. Karena menjelang shalat Dhuhur juga. Jadi begitu sesi tanya jawab selesai, acara pun usai.
Yuk, mulai bersikap waspada dan siaga. Jangan cuma takut dan tidak peduli dengan lingkungan sekitar kita. Sebagai warga yang baik, tindakan sigap saat melihat aksi begal dan geng motor. Semoga kota tercinta aman dan damai. Jadi kalian yang akan berkunjung ke kota Semarang tak perlu lagi cemas dengan aksi kriminalitas ini. See u di kota semarang, sahabat. Assalamualaikum.
Seperti dituturkan saat silaturahmi kemarin, Kapolres menandaskan bahwa tindakan tegas yang akan diambil lebih ditujukan pada aparat kepolisian.
Karena pada dasarnya pengambilan keputusan sebuah tindakan tegas, sudah ada payung hukumnya. Yaitu Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi dan Standar Hak Asasi Manusia dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia, di Pasal 45. Yaitu bahwa setiap petugas Polri dalam melakukan tindakan dengan menggunakan kekuatan/tindakan keras harus mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut :
a. Tindakan dan cara-cara tanpa kekerasan harus diusahakan terlebih dahulu
b. Tindakan keras hanya diterapkan bila sangat diperlukan
c. Tindakan keras hanya diterapkan untuk tujuan penegakan hukum yang sah.
Terkait dengan berita yang beredar karena pernyataan Kapolrestabes, dan menekankan sisi kontroversial dikhawatirkan memicu penafsiran yang negatif.
Karena tindakan tegas yang diambil oleh aparat Kepolisian terhadap setiap aksi begal motor, sudah selayaknya dilakukan. Terlebih jika memang membahayakan sesuai aturan dan tanpa melanggar HAM.
Namun masyarakat juga memiliki peran dalam menjaga keamanan dan stabilitas. Caranya adalah dengan memberikan informasi awal bila menemukan aksi kriminalitas dan potensi pengganggu keamanan. Masyarakat diharapkan tidak melakukan tindakan anarkis dan main hakim sendiri.
Masyarakat didorong untuk lebih sigap dengan keberadaan Geng Motor. Lebih bersikap siaga dan waspada pada kriminalitas. Bila menemukan tindak kejahatan, jangan ragu-ragu menghubungi Call Centre Polrestabes Semarang di 1500092.
Pertumbuhan jumlah geng motor dan begal serta aksi kriminalitasnya terus bertambah. Namun aparat Polrestabes Semarang tidak pernah jera dan lelah untuk menindak mereka.
"Kami berjanji akan memproses seluruh aksi pelanggaran hukum di wilayah hukum Polrestabes Semarang. Terutama yang terkait dengan aksi begal dan genk motor, tanpa menafikan penindakan aksi kriminalitas lainya. Saya sangat berempati dengan korban geng motor sekaligus mengajak masyarakat memberikan informasi sebanyak-banyaknya kepada kami. Agar kami dapat bertugas sebaik mungkin dalam menjaga stabilitas dan kondusivitas keamanan kota Semarang," tandas Kapolrestabes Kombes (Pol) Abiyoso Seno Aji di sela acara silaturahmi bersama awak media, blogger dan komunitas se-Kota Semarang.
Kalo Kapolrestabes sudah janji, masyarakat tak perlu lagi merasa cemas. Saat itu Kapolrestabes bahkan menuturkan harapan, agar masyarakat memulai lagi kegiatan pengamanan lingkungan masing-masing. Tentunya kewaspadaan masyarakat dalam menjaga lingkungan diharapkan menjadi kontribusi yang positif saat ini.
Silaturahmi nggak berlangsung lama. Karena menjelang shalat Dhuhur juga. Jadi begitu sesi tanya jawab selesai, acara pun usai.
Yuk, mulai bersikap waspada dan siaga. Jangan cuma takut dan tidak peduli dengan lingkungan sekitar kita. Sebagai warga yang baik, tindakan sigap saat melihat aksi begal dan geng motor. Semoga kota tercinta aman dan damai. Jadi kalian yang akan berkunjung ke kota Semarang tak perlu lagi cemas dengan aksi kriminalitas ini. See u di kota semarang, sahabat. Assalamualaikum.
duh itu begal dan geng motor bikin ngerii emang. Semoga kota2 kita semakin tenang jauh dari kejahatan.
BalasHapus