gambar diambil dari sini |
Masih ingat dengan debat capres tahun lalu? Masih melekat di ingatan kan ya, gimana dua kandidat saat itu lebih banyak bicara program-program yang populis. Seperti program kesejahteraan rakyat dengan menawarkan kartu sakti. Atau iming-iming bakal membangun jalan dan prasaran pendukung lainnya.
Namun sebagai calon presiden, sudahkah keduanya saat itu memikirkan dari mana sumber dana untuk pembiayaan program-program tersebut?
Sebagai warga yang baik, pasti tahu lah kalo pengeluaran negara itu sebagian besar dibiayai dari sektor penerimaan pajak. Karena penerimaan dari sektor gas dan mineral tak mampu lagi diharapkan. Nah pengen tahu juga saya apa kabarnya penerimaan pajak negeri kita ini. Apakah sudah seperti mimpi saya, bakal meningkat tajam sehingga tak perlu lagi pemerintah menaikkan harga BBM?!
Ternyata impian saya mesti dipingit dulu. Karena pihak Dinas Pajak telah melaporkan bahwa penerimaan dari pajak setiap tahun menurun. Target penerimaan pajak tiap tahun tak pernah tercapai.
Pemerintah Indonesia menerapkan sistem asessment. Artinya para wajib pajak secara mandiri menghitung, menyetor dan melaporkan kewajiban pajaknya. Kepercayaan penuh dari pemerintah ini tak semuanya direspon dengan baik oleh wajib pajak. Banyak contoh wajib pajak yang tidak jujur melaporkan kewajibannya. Ada yang tahu tapi tidak mau memenuhi hitungan yang seharusnya disetor. Ada juga yang memang tidak tahu bagaimana cara menghitung pajak yang harus dibayarnya.
Di sini lah peran seorang konsultan pajak seperti ibu Zeti Arina dibutuhkan. Apalagi beberapa waktu lalu, ibu Zeti terpilih sebagai Ketua Ikatan Konsultan Pajak Cabang Surabaya untuk masa bakti tahun 2014 - 2019.
Peran ibu Zeti sebagai konsultan pajak adalah memberi edukasi bagaimana cara menghitung dengan benar. Juga melindungi klien agar jangan sampai salah menghitung dan membayar pajaknya. Selama ini beberapa perusahaan asing dan grup perusahaan besar, telah mempercayakan penghitungan pajaknya pada ibu Zeti.
Sebagai penggiat pajak, ibu Zeti juga memberikan edukasi pada masyarakat luas. Melalui tulisan artikel di blog yang telah dibuatnya yang bisa diakses secara bebas. Beliau juga sering memberi seminar, mengajar, mengikuti talk show di radio dan TV. Bahkan beberapa komunitas pernah pula mendapatkan pencerahan tentang kesadaran membayar pajak.
Bagi ibu Zeti, berbagi ilmu yang dikuasainya itu tak pernah rugi. Karena beliau ingin agar masyarakat melek dengan pajak. Perannya ini bisa membantu dua pihak, yaitu wajib pajak dan dinas pajak selaku pintu peneriman pajak negara.
Beliau tidak ingin wajib pajak yang telah berupaya membesarkan usaha, jatuh bangkrut gara-gara ketidaktahuan menghitung pajak. Karena salah menghitung pajak bisa berakibat membayar denda plus bunga yang sangat besar. Dan muaranya besaran angka denda ini bisa menyedot seluruh harta usahanya. Ngeri kan kalo sampai terjadi kondisi seperti ini?
Jadi, mulailah belajar benar menghitung pajak.
Masyarakat harus mengerti cara penghitungan pajak juga ya mbak
BalasHapusKebetulan saya pernah ikut seminar pajak krn diundang kanwil pajak Semarang Tengah II. Emang bener sih wajib pajak diminta ngitung sendiri, tapi harus jujur tuh, jangan ada yang disembunyiin :)
HapusAku juga ga paham mbak. Biasanya diurus kantor secara kolektif.
BalasHapusKalo jadi karyawan enak sih mbak, tinggal duduk manis aja krn udh ada yg ngitung heheheee
HapusWaduh, kita harus ngitung pajak sendiri???
BalasHapusHahahaa..iya tuh, ngitung sendiri, bayar sendiri, lapor sendiri :)
Hapuslangsung mumet membayangkan itung2an hihihi
BalasHapusEnakan ngitung duit ya mba Dew, hihiii
HapusIdem sama mak dew hihihi
BalasHapusNyari temen mumet, mba :)
HapusInsya Allah rajin membayar pajak :)
BalasHapusjadi ga ada sambilan dong utk konsultan pajak mbak?
BalasHapus