Saat pertama mendengar berita kecelakaan yang dialami oleh putra selebiritis tanah air, hingga menyebabkan 6 orang meninggal (akhirnya bertambah menjadi tujuh orang), hatiku jadi miris. Aku sih tak hendak menyalahkan si anak. Usianya masih 13 tahun (seusia anak bungsuku), namun badannya yang bongsor membuat ia pede membawa mobil ke jalan raya.
Pertanyaan yang pasti terbersit di pikiran setiap orang, apakah orang tuanya tidak tahu putranya keluar bawa mobil sendiri? Aku tak ingin membahas hal ini. Alasannya, yang pertama, kecelakaan itu sudah terjadi. Sebagai orang tua, aku yakin Ahmad Dani dan Maia pasti tidak akan mengijinkan putra-putranya yang belum cukup umur mengendarai mobil sendiri. Masalahnya adalah, apakah mereka tahu sang putra bisa menyetir? Jawaban mereka tentu saja tidak. Dan tentu saja putranya tidak bisa menyetir, kalo bisa tentulah tak ada tragedi tersebut.
Terlepas mengenai keluarga korban yang mendapat santunan biaya pemakaman, pengajian hingga beasiswa bagi anak-anak yang seketika berubah menjadi anak yatim, tentulah patut kita acungi jempol. Yang menjadi pemikiran sang orang tua adalah, trauma psikis yang pasti bakal dialami oleh putranya kelak bila tahun berapa jumlah korban meninggal akibat peristiwa itu.
Dengan tragedi ini, kita patut introspeksi. Apakah kita, orang tua yang juga tak peduli bila anak-anak kita membawa motor sendiri ke jalan raya? Apakah kita tahu dengan kemampuan anak-anak mengendarai motor/mobil di jalanan? Karena, di luar putra selebritis ini, banyak sekali kita temukan anak-anak yang belum saatnya membawa motor sendiri ke jalan raya. Alasannya beragam, nggak sekedar main motor-motoran di jalanan. Tapi juga sebagai alat transportasi ke sekolah, tempat les dan yang lainnya.
Peran orang tua memang menjadi yang utama untuk masalah ini. Aku dan suami kebetulan memiliki keputusan yang sama. Anak-anak tidak boleh membawa motor sendiri untuk keperluan apapun sebelum usia mencapai 17 tahun. Usia yang menjadi standar untuk memperoleh SIM C (Surat Ijin Mengemudi). Tentunya peraturan usia berbeda untuk SIM A/B.
Beruntung, meski kedua anakku berjenis kelamin cowok, peraturan kami cukup dipatuhi oleh mereka. Milzam baru membawa motor ke sekolah saat usianya mencapai 17 tahun. Sebenarnya kami cukup terbantu meminta putra kami mentaati peraturan ini karena pihak sekolah sendiri melarang anak didiknya membawa motor ke sekolah bila masih kelas X. Meski ada beberapa siswa yang melanggar dengan menitipkan motor di tempat parkir yang dekat dengan sekolah, Milzam tak tertarik mencobanya. Alasannya, ia malas berurusan dengan polisi di jalan raya. Juga karena ia enggan berurusan dengan pihak BP sekolah bila ketahuan bawa motor ke sekolah.
Nah, si bungsu yang sudah berusia 13 tahun dengan tubuh bongsor nyaris menyamai kakaknya, ternyata juga tidak tertarik mencoba bawa motor. Entah keluar rumah untuk urusan sekolah, ataupun ke rumah teman. Ia biasanya minta diantar atau membawa sepeda onthel.
Aku bersyukur kedua putraku tak suka keliling kampung atau jalan raya sekedar gagah-gagahan ngebut. Karena aku tak suka melihat anak-anak yang masih di bawa umur naik motor, terlebih tanpa memakai helm pengaman. Apalagi mereka kadang memboncengkan adik atau temannya yang juga sama-sama bertubuh mungil. Batinku saat itu, anak-anakku kalah berani naik motor dibanding mereka. Padahal tubuh anak-anakku lebih bongsor dibanding teman yang usianya sebaya atau lebih tua dua / tiga tahun.
Dengan adanya kejadian kecelakaan putra selebritis, aku makin menanamkan kepatuhan berkendara pada kedua anakku. Aku dan suami menjelaskan, bahwa secara teknis, mungkin saja anak usia 10 tahun sudah bisa mengendarai motor. Tapi, secara mental, mereka belum siap. Daya pikir yang masih dimiliki hanyalah keberanian membawa motor. Otak anak-anak ini belum mampu mencari jalan keluar saat menghadapi masalah seperti kendaraan di depan yang berhenti mendadak.
Kepatuhan seorang anak bergantung lurus dengan ketegasan orang tua. Kita harus mampu menarik garis tegas, apakah anak kita sudah saatnya diijinkan membawa motor sendiri sesuai dengan keputusan yang berwenang? Karena anak di bawah usia 17 tahun, belum memiliki kebutuhan membawa motor sendiri.
Tidak ada komentar: